HIMBAUAN RESMI PUCUK PIMPINAN HKI - 28 MEI 2025 Tentang ASET HKI

 


Pengelolaan aset HKI merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan, keberlangsungan gereja, serta pertanggungjawaban kepada jemaat dan seluruh warga gereja. Oleh karena itu, setiap aset HKI perlu didata, ditata, dipelihara, dan dikelola secara bertanggung jawab serta profesional.

Secara biblis dan teologis, seluruh harta dan sumber daya yang dimiliki gereja pada hakikatnya berasal dari Tuhan dan dipercayakan kepada manusia untuk dikelola dengan setia dan bijaksana. Firman Tuhan menegaskan bahwa “yang akhirnya dituntut dari pelayan-pelayan yang demikian ialah, bahwa mereka ternyata dapat dipercayai” (1 Korintus 4:2). Dengan demikian, pengelolaan aset gereja bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk penatalayanan iman (stewardship) yang mencerminkan tanggung jawab, kejujuran, dan kesetiaan dalam melayani Tuhan.

Secara filosofis, aset gereja tidak hanya dipandang sebagai benda atau kekayaan material, tetapi sebagai sarana pelayanan yang memiliki nilai sosial, historis, spiritual, dan keberlanjutan bagi kehidupan gereja. Karena itu, aset harus dikelola secara tertib agar dapat memberi manfaat bagi generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.

Pendataan aset yang tertib dan akurat membantu memastikan seluruh aset gereja tercatat dengan jelas, diketahui keberadaannya, status kepemilikannya, nilai manfaatnya, serta penggunaannya. Penataan aset yang baik menciptakan keteraturan, mempermudah pengawasan, meningkatkan efisiensi pemanfaatan, dan menghindari terjadinya kehilangan maupun penyalahgunaan aset.

Pemeliharaan aset secara berkala merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga nilai, fungsi, dan umur pakai aset agar tetap dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pelayanan gereja. Sementara itu, pengelolaan aset yang profesional harus dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap aturan gereja.

Pucuk Pimpinan HKI memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendorong pengelolaan aset HKI yang tertib, transparan, akuntabel, dan profesional di seluruh tingkatan pelayanan. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya pendataan dan penataan aset secara menyeluruh, penguatan administrasi dan legalitas aset, peningkatan pengawasan dan pemeliharaan, serta pembangunan sistem pengelolaan aset yang modern dan bertanggung jawab. Dengan pengelolaan yang baik, seluruh aset HKI diharapkan dapat dipergunakan secara optimal demi mendukung pelayanan, pembangunan gereja, dan kemuliaan nama Tuhan.

Dengan pengelolaan aset yang baik, HKI dapat membangun tata kelola yang sehat, menjaga kepercayaan jemaat, serta memastikan bahwa seluruh aset yang dimiliki benar-benar dipergunakan demi kemuliaan Tuhan dan pengembangan pelayanan gereja secara berkelanjutan.

 

 Teriring Salam dan Doa;

 Pucuk Pimpinan Huria Kristen Indonesia