Pengelolaan aset HKI merupakan bagian penting dalam
mendukung pelayanan, keberlangsungan gereja, serta pertanggungjawaban kepada
jemaat dan seluruh warga gereja. Oleh karena itu, setiap aset HKI perlu didata,
ditata, dipelihara, dan dikelola secara bertanggung jawab serta profesional.
Secara biblis dan teologis, seluruh harta dan sumber daya
yang dimiliki gereja pada hakikatnya berasal dari Tuhan dan dipercayakan kepada
manusia untuk dikelola dengan setia dan bijaksana. Firman Tuhan menegaskan
bahwa “yang akhirnya dituntut dari pelayan-pelayan yang demikian ialah, bahwa
mereka ternyata dapat dipercayai” (1 Korintus 4:2). Dengan demikian,
pengelolaan aset gereja bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk
penatalayanan iman (stewardship) yang mencerminkan tanggung jawab,
kejujuran, dan kesetiaan dalam melayani Tuhan.
Secara filosofis, aset gereja tidak hanya dipandang sebagai
benda atau kekayaan material, tetapi sebagai sarana pelayanan yang memiliki
nilai sosial, historis, spiritual, dan keberlanjutan bagi kehidupan gereja.
Karena itu, aset harus dikelola secara tertib agar dapat memberi manfaat bagi
generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Pendataan aset yang tertib dan akurat membantu memastikan
seluruh aset gereja tercatat dengan jelas, diketahui keberadaannya, status
kepemilikannya, nilai manfaatnya, serta penggunaannya. Penataan aset yang baik
menciptakan keteraturan, mempermudah pengawasan, meningkatkan efisiensi
pemanfaatan, dan menghindari terjadinya kehilangan maupun penyalahgunaan aset.
Pemeliharaan aset secara berkala merupakan bentuk tanggung
jawab untuk menjaga nilai, fungsi, dan umur pakai aset agar tetap dapat
digunakan secara optimal dalam mendukung pelayanan gereja. Sementara itu,
pengelolaan aset yang profesional harus dilakukan berdasarkan prinsip
transparansi, akuntabilitas, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap
aturan gereja.
Pucuk Pimpinan HKI memiliki komitmen yang kuat untuk terus
mendorong pengelolaan aset HKI yang tertib, transparan, akuntabel, dan
profesional di seluruh tingkatan pelayanan. Komitmen ini diwujudkan melalui
upaya pendataan dan penataan aset secara menyeluruh, penguatan administrasi dan
legalitas aset, peningkatan pengawasan dan pemeliharaan, serta pembangunan
sistem pengelolaan aset yang modern dan bertanggung jawab. Dengan pengelolaan
yang baik, seluruh aset HKI diharapkan dapat dipergunakan secara optimal demi
mendukung pelayanan, pembangunan gereja, dan kemuliaan nama Tuhan.
Dengan
pengelolaan aset yang baik, HKI dapat membangun tata kelola yang sehat, menjaga
kepercayaan jemaat, serta memastikan bahwa seluruh aset yang dimiliki
benar-benar dipergunakan demi kemuliaan Tuhan dan pengembangan pelayanan gereja
secara berkelanjutan.


