PENGHARGAAN PEMBERIAN SENTRALISASI HKI
Apresiasi kepada Resort HKI yang menunjukkan upaya sentralisasi sesuai dengan standar keuangan HKI Tahun 2024.
Departemen Keuangan HKI menyampaikan penghargaan kepada Resort yang telah memenuhi unsur penilaian dalam pelaksanaan sentralisasi sesuai standar keuangan HKI Tahun 2024. Kami mengundang Bapak/Ibu penerima penghargaan untuk menerima Piagam Penghargaan di Kantor Pusat Huria Kristen Indonesia.
Konfirmasi kedatangan mohon disampaikan kepada Departemen Keuangan HKI. Bagi penerima yang tidak dapat hadir, piagam dapat dikirimkan melalui kantor pos setelah berkoordinasi dengan Departemen Keuangan.
Biaya kehadiran dalam penerimaan penghargaan seluruhnya dibebankan kepada Penerima Penghargaan.
Daftar Resort Penerima Penghargaan
HKI RESORT KHUSUS ASUHAN STADION
Daerah I – Sumatera Timur I
HKI RESORT KHUSUS SEI TIBAN-BATAM
Daerah X – Kepulauan Riau
HKI RESORT NAINGGOLAN
Daerah III – Toba Samosir
HKI RESORT SIGALINGGING
Daerah IV – Dakota
HKI RESORT KHUSUS RANTAUPRAPAT
Daerah XI – Sumatera Timur III
HKI RESORT BEKASI TIMUR
Daerah XII – Jawa Lampung
HKI RESORT KHUSUS PIRMA TOBA
Daerah XIII – Riau II
HKI RESORT TEBING TINGGI
Daerah XIV – T. Tinggi, Serdang Bedagai, Batubara
HKI RESORT KAMPUNG PON
Daerah XIV – T. Tinggi, Serdang Bedagai, Batubara
HKI RESORT INDRAPURA
Daerah XIV – T. Tinggi, Serdang Bedagai, Batubara
Unsur Penilaian Penghargaan
Seluruh penerima penghargaan telah melewati unsur penilaian yang dilakukan Departemen Keuangan HKI dengan memperhatikan:
Kesesuaian dengan SK Pucuk Pimpinan
Pengiriman sentralisasi dilakukan sesuai ketentuan SK Pucuk Pimpinan tentang sentralisasi dan tidak terdapat pengurangan sentralisasi.
Kedisiplinan Waktu
Pengiriman sentralisasi dilakukan dengan kedisiplinan waktu setiap bulannya.
Perhitungan Pengembalian
Pengiriman sentralisasi disesuaikan dengan perhitungan pengembalian yang wajib diberikan kepada Resort.
Pesan Apresiasi
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Departemen Keuangan HKI atas komitmen Resort dalam menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan kesesuaian pelaksanaan sentralisasi. Kiranya pencapaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab dalam pelayanan HKI.

